Hak Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
23 Juli 2026 · 1 menit baca · Dinsos PP&PA Kabupaten Cilacap
Perlindungan, pendampingan, layanan kesehatan, dan penanganan khusus — semuanya tanpa biaya.
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga menjamin sejumlah hak bagi korban. Hak-hak ini berlaku sejak laporan diterima, bukan setelah perkaranya masuk pengadilan.
Hak yang dijamin
- Perlindungan dari keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga sosial.
- Pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, termasuk visum.
- Penanganan secara khusus yang menjaga kerahasiaan korban.
- Pendampingan pekerja sosial dan bantuan hukum.
- Pelayanan bimbingan rohani.
Yang perlu disiapkan
Kalau memungkinkan, simpan di tempat aman: kartu identitas, kartu keluarga, buku nikah, akta kelahiran anak, dan uang secukupnya. Catat juga tanggal kejadian dan simpan bukti apa pun yang ada.
UPTD PPA Kabupaten Cilacap mendampingi seluruh proses ini tanpa biaya, termasuk menyediakan rumah aman bila diperlukan.